Penelitian kami
Institute for Global Peacecraft melakukan penelitian independen tentang bagaimana konsep perdamaian didefinisikan dan digunakan dalam dunia akademik, hukum, kebijakan, dan praktik. Tujuannya adalah mengidentifikasi titik temu yang dimiliki bersama oleh pemahaman-pemahaman tersebut dan merumuskannya sebagai teori perubahan yang menyeluruh untuk perdamaian global. Titik temu itu mencakup asumsi-asumsi yang dipegang oleh pemahaman-pemahaman tersebut tanpa dinyatakan.
Memelihara perdamaian dan keamanan internasional adalah tujuan pertama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi hukum internasional tidak memiliki definisi perdamaian yang diterima secara umum. Institut mengkaji sejauh mana para aktor di semua tingkatan, dari badan antarpemerintah hingga pemuka agama dan komunitas lokal, sudah mengejar tujuan yang sama. Merumuskan titik temu tersebut dapat membantu upaya mereka saling memperkuat alih-alih saling bersaing.
Penelitian ini ditujukan bagi Negara-Negara Anggota, entitas PBB, masyarakat sipil, dan komunitas akademik. Institut menerbitkan setiap langkah penalarannya, termasuk titik-titik tempat penalaran itu bisa keliru.
Apa yang kami kaji
Penelitian Institut disusun berdasarkan lima pertanyaan:
- Apa itu perdamaian, dan bagaimana perdamaian didefinisikan dalam dunia akademik, hukum, kebijakan, dan praktik?
- Apa kesamaan di antara definisi-definisi tersebut, dan apa yang diasumsikannya tanpa dinyatakan?
- Bagaimana perdamaian, yang dipahami demikian, dapat diukur, dan bagaimana negasinya, yaitu kekerasan, dapat diidentifikasi?
- Apa yang diperlukan untuk membangun perdamaian, dan apa yang diperlukan untuk memulihkannya setelah perdamaian dinegasikan?
- Sejauh mana hukum, kebijakan, dan institusi internasional dirancang untuk memelihara perdamaian dan memulihkannya ketika perdamaian dinegasikan?
Lima program penelitian menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, masing-masing satu pertanyaan. Setiap program dibangun di atas program-program sebelumnya. Tiga program pertama menjadi masukan bagi program keempat, yaitu teori perubahan untuk perdamaian global yang ditawarkan untuk didiskusikan, dan program kelima menerapkannya pada hukum, kebijakan, dan institusi.
Program penelitian
Cara kami bekerja
Kami bernalar dari prinsip-prinsip pertama, yaitu titik tolak yang dapat diakses oleh semua orang tanpa memandang ciri pembeda apa pun seperti ras, kebangsaan, atau gender. Dua artikel penelitian kami telah diterbitkan dalam jurnal yang ditelaah sejawat. Kami menjelaskan penelitian kami dalam bahasa yang sederhana, dengan contoh, dan kami mengundang diskusi terbuka yang berkelanjutan tentang temuan kami.
Publikasi dan acara terbaru
Artikel jurnalTitik Temu untuk Perdamaian
The Sovereignty of Sentience: A Phenomenological Approach to Peace for International Law
Journal on the Use of Force and International Law. 8 Oktober 2026.
KomentarPerdamaian dalam Hukum, Kebijakan, dan Institusi
Apa yang diperlukan agar hukum dibangun untuk perdamaian?
Oktober 2026
Pernyataan tertulisPerdamaian dalam Hukum, Kebijakan, dan Institusi
From Exploitation to Equitable Peace: Advancing Economic Justice Through Irenomics
A/HRC/60/NGO/307. 27 Agustus 2025.

LokakaryaPeace in International Law: Myth, Reality, or Legal Obligation? Presentasi atas undangan pada lokakarya yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum, Universitas Jenewa
7 November 2025 | Jenewa
Acara sampinganThe Future of Peace: Defining a Foundation for Global Peacecraft
Diselenggarakan dan dimoderatori oleh Institut pada sesi kelima puluh delapan Dewan Hak Asasi Manusia
24 Maret 2025 | Ruang XXV, Palais des Nations, Jenewa
Belum ada acara mendatang yang diumumkan. Lihat semua acara
